Pages

Senin, 13 Oktober 2014

Artikel Ragam Bahasa Sastra



A.    Pengertian Sastra

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) arti kata sastra adalah “karya tulis yang jika dibandingkan dengan tulisan lain, memiliki berbagai ciri keunggulan, seperti keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya”. Karya sastra berarti karangan yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah. Sastra memberikan wawasan yang umum tentang masalah manusiawi, sosial, maupun intelektual, dengan caranya yang khas. Pembaca sastra dimungkinkan untuk menginterpretasikan teks sastra sesuai dengan wawasannya sendiri.

Menurut Wellek dan Warren (1989) sastra adalah sebuah karya seni yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. sebuah ciptaan, kreasi, bukan imitasi
2. luapan emosi yang spontan
3. bersifat otonom
4. otonomi sastra bersifat koheren(ada keselarasan bentuk dan isi)
5. menghadirkan sintesis terhadap hal-hal yang bertentangan
6. mengungkapkan sesuatu yang tidak terungkapkan dengan bahasa sehari-hari.

Sastra bukanlah seni bahasa belaka, melainkan suatu kecakapan dalam menggunakan bahasa yang berbentuk dan bernilai sastra. Sastra selalu melibatkan pikiran pada kehidupan sosial, moral, psikologi, dan agama. Berbagai segi kehidupan dapat diungkapkan dalam karya sastra.

Sastra dapat memberikan kesenangan atau kenikmatan kepada pembacanya. Seringkali dengan membaca sastra muncul ketegangan-ketegangan (suspense). Dalam ketegangan itulah diperoleh kenikmatan estetis yang aktif.

Berdasarkan uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa sastra adalah hasil cipta manusia dengan menggunakan media bahasa tertulis maupun lisan, bersifat imajinatif, disampaikan secara khas, dan mengandung pesan yang bersifat relatif.

B.    Fungsi Sastra

Dalam kehidupan masyarakat, sastra memiliki beberapa fungsi sebagai berikut
  1. Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya
  2. Fungsi didaktif yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung didalamnya.
  3. Fungsi estetis, yatiu sastra mampu memberikan keindahan penikmat/pembacanya karena sifat keindahannya.
  4. Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan engetahuan kepada pembaca/peminatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi.
  5. Fungsi religius, yaitu sastra pun menghadirkan karya-karya yang mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikmat/pembaca sastra.

C.     Ragam Sastra

Dalam bahasa terdapat keanearagaman bahasa yang disebut ragam. Menurut
Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia,
timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku.
Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi
digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman,di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. Keanekaragaman pemakaian bahasa inilah yang perlu diperhatikan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Karena apabila kita memahami keanekaragaman bahasa, kita dapat menyesuaikan bagaimana cara berkomunikasi yang baik dengan orang lain diwaktu, tempat, dan acara tertentu.

Contohnya : Pada saat acara formal, penggunaan kata “aku”dan “kamu” kurang tepat
untuk acara formal karena biasanya penggunaan kata seperti ini lebih cocok untuk
berkomunikasi dengan teman atau kerabat dan bersifat lebih akrab dan privasi. Namun, kita bisa mengganti kata tersebut dengan menggunakan kata yag lebih sopan yakni kata “saya” dan “anda”.

Dalam lingkungan yang lebih kecil lagi, yaitu di dalam dunia perkuliahan,
khususnya pada bidang Sistem Informasi, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik
dan benar sangatlah diperlukan. Dalam Sistem Informasi itu sendiri terdapat beberapa aspek yang membutuhkan tata bahasa yang benar. Seperti halnya pada pemrograman dibutuhkan struktur bahasa yang benar sehingga dapat mempermudah dalam penerapannya.


Dilihat dari bentuknya, sastra terdiri dari 4 (empat) betuk berikut
  1. Prosa, bentuk sastra yang diuraikan menggunakan bahasa bebas dan panjang tidak terikat oleh aturan-aturan seperti dalam puisi.
  2. Puisi, bentuk sastra yang diuraikan dengan menggunakan bahasa yang singkat dan adat serta indah. Untuk puisi lama, selalu terikat oleh kaidah-kaidah atau aturan tertentu, yaitu: 1). Jumlah baris tiap-tiap baitnya; 2) Jumlah suku kata atau kata dalam tiap-tiap kalimat atau barisnya; 3) Irama, dan 4). Persamaan bunyi kata. 
  3. Prosa liris, bentuk sastra yang disajikan seperti bentuk puisi, namun menggunakan bahasa yang bebas terurai seperti pada prosa.
  4. Drama, yaitu bentuk sastra yang dilukiskan dengan menggunakan bahasa yang bebas dan panjang, serta disajikan menggunakan dialog atau monolog. Drama ada dua pengertian, yaitu drama dalam bentuk naskah dan drama yang dipentaskan
Dilihat dari isinya, sastra terdiri atas 4 macam, yaitu:
  1. Epik, karangan yang melukiskan sesuatu secara objektif tanpa mengikutkan pikiran dan perasaan pribadi pengarang.
  2. Lirik, karangan yang berisi curahan perasaan secara subjektif.
  3. Didaktik, karya sastra yang isinya mendidik penikmat/pembaca tentang masalah moral, tata krama, masalah agama, dan lain-lain.
  4. Dramatik, karya sastra yang isinya melukiskan sesuatu kejadian (baik atau buruk) dengan pelukisan yang berlebih-lebihan.
Dilihat dari sejarahnya, sastra terdiri dari 3 (tiga) bagian berikut:
  1. Kesusastraan lama, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat lama dalam sejarah bangsa Indonesia
  2. Kesusastraan Peralihan, kesusastraan yang hidup pada zaman Abdullah bin Abdulkadir Munsyi.
  3. Kesusastraan Baru, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat baru Indonesia. 
Wal hasil, Ragam bahasa sastra adalah ragam bahasa yang banyak menggunakan
kalimat tidak efektif. Penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata
bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra.

  refrensi :

·         http://seri-bahasa-indonesia.blogspot.com/2014/02/pengertian-fungsi-dan-ragam-sastra.html
·         http://naufal101110.blogspot.com/2013/10/artikel-ragam-bahasa-indonesia.html



 

Sejarah, Ragam, dan Tujuan Bahasa Indonesia




A.      SEJARAH BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu juga mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.



Alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut.
·         Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah NUsantara.
·         Bahasa Melayu memunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan menyempurnakan fungsinya.
·         Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
·         Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
·         Ada nya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.





B. RAGAM BAHASA INDONESIA


1.      Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2.      Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto,gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3.      Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa Bahasa Indonesia sebagai ragam bahasa baku dijadikan sebagai bahasa pemersatudi wilayah Indonesia yang memiliki beragam bahasa di setiap daerah.
4.      Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
5.      Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
6.      Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
7.      Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
8.      Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual.

Dalam bahasa Indonesia ditemukan sejumlah ragam bahasa. Ragam bahasa merupakan salah satu dari sejumlah variasi yang terdapat dalam pemakaian bahasa. Variasi itu muncul karena pemakaian bahasa memerlukan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisinya. Ragam tertentu dipakai untuk kepentingan yang sifatnya formal, dan ragam yang lain dipakai untuk kepentingan yang tidak formal. Dalam ragam formal misalnya digunakan untuk pidato kenegaraan, khotbah, kuliah, penyiaran berita lewat radio atau televise, penulisan yang bersifat resmi.
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kondisi bahasa Indonesia masa kini merupakan  kondisi kumulatif dari kondisi-kondisi sebelumnya yang kurang mendukung upaya pembinaan dan pengembangan bahasa. Hal itu terjadi karena sejak kemerdekaan Republik Indonesia tidak ada contoh dan teladan dari para pemimpin bangsa.
Isi pernyataan itu mengemuka sesuai dengan catatan Profesor Zainal Arifin, 59 tahun, Peneliti Madia Bidang Bahasa dari Pusat Bahasa, seperti yang disampaikan kepada johnherf, Minggu 30/9 pagi di Jakarta.
Perihal suri teladan pimpinan ia kemukakan sebagai bentuk perhatian yang kurang serius. Ketidakseriusan berbahasa Indonesia merupakan kondisi kumulatif. Lebih jauh lagi, pendamping bahasa di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pembahasan serbaneka rancangan undang-undang ini mengungkap kondisi sebelumnya juga kurang mendukung upaya pembinaan dan pengembangan bahasa. “Tidak ada contoh dan teladan dari pemimpin bangsa,” tegas Profesor kelahiran Tasikmalaya, 28/3.
Adapun jargon bahasa Sukarno, misalnya, kata pengarang buku “Morfologi: Bentuk, Makna, dan Fungsi” ialah “Kami punya bangsa, kami punya negara, kami punya rakyat.” Gaya bahasa Suharto, misalnya memperhatiken, menginginken, semangkin. Bahasa Habibie, misalnya technologi, ikonomi. Gaya bahasa Gus Dur, “Gitu aja kok repot,” dan “Gak usah didengerin.” Lantas, gaya bahasa Megawati, tidak jelas (Bali, Jawa, Bengkulu), dan pemimpin masyarakat bangsa dan negara Republik Indonesia, SBY bergaya bahasa, menurut Guru Besar Bahasa Indonesia/Linguistik pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas, Universitas Trisakti, Universitas Mercu Buana, Universitas Tarumanagara, Institut Ilmu Pemerintahan Abdi Negara, Universitas Indonusa Esa Unggul, dan Universitas Nasional Jakarta ini, yakni “I don’t care with popularity.” Lebih-lebih pada era reformasi ini, ujar Profesor Zainal Arifin, bahasa Indonesia makin goyah karena goyahnya budaya nasional dan budaya suku dengan alasan kini sudah era bebas bicara dan bebas berekspresi, sudah era globalisasi. “Akibatnya, bahasa Indonesia berantakan dan memprihatinkan,” tegasnya. Bahasa Indonesia masa kini, katanya, diganggu dari berbagai penjuru, seperti bahasa gaul,
bahasa Betawi, bahasa pelesetan, dan bahasa asing. Berikut ini contoh-contoh serbaneka
gangguan.


C.      TUJUAN DIAJARKANNYA BAHASA INDONESIA
Sejak kecil pun kita telah diajarkan bagaimana berbicara bahasa Indonesia yang baik oleh orang tua kita, karena berbahasa Indonesia yang baku itu ciri sopan santun kita dalam berbicara. Ketika masuk sekolah dasar, kita diajarkan bagaimana berbicara bahasa Indonesia yang baik, bahkan di SMP, SMA, sampai kuliahpun kita masih diajarkan bahasa Indonesia. Ini semua bertujuan agar kita dari kecil hingga dewasa dapat memahami lebih jauh berbahasa Indonesia yaitu bahasa kita sendiri agar kita dapat mengetahui cara berbicara bahasa Indonesia yang benar seperti apa, dan juga kita dapat mempraktikannya di dalam berbicara sehari-hari. Kita juga harus melestarikan berbahasa Indonesia agar tidak hilang, justru kita juga harus membanggakannya sebagai warga bangsa Indonesia.

APA YANG AKAN TERJADI
Jika kita tidak melestarikan tata cara berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka bangsa kita ini akan terjajah oleh bangsa asing, karena apa yang dibicarakan dalam kehidupan sehari-haripun kita sudah tidak memakai bahasa Indonesia. Semua itu sama saja kita sudah terjajah oleh bahasa asing. Dampak lain yang tadi dikatakan bahasa Indonesia sudah tidak akan diapakai lagi mungkin akan hilang, dan bisa-bisa dampaknya akan berpengaruh kepada kebudayaan bangsa kita.

HAL APA SAJA
Hal pertama kita harus mengajarkan anak kita belajar berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan sopan, karena hal ini perlu kita ajarkan sejak dini agar mereka bisa memahami dasar-dasarnya.
Kedua kita harus mengajarkan mereka lebih dalam tentang bahasa Indonesia, misalkan diajarkan tata bicara yang sopan. Peran sekolah pun penting dalam mengajarkan bahasa Indonesia. Kita ajarkan tentang kata baku dan tidak baku, kita ajarkan ragam bahasa, kita ajarkan majas, pembuatan surat, dan cara berpidato, itu contoh kecil yang harus kita ajarkan agar bahasa Indonesia itu tetap dipakai dalam bahasa berbicara sehari-hari bahkan bisa dengan kata-kata yang baik dan benar. Dengan begitu juga bahasa kita tidak akan hilang termakan zaman.

Refrence:
·         http://ahmacwadud.blogspot.com/2010/10/sejarah-dan-ragam-bahasa-indonesia.html
·         http://mfrlive.wordpress.com/2011/10/09/sejarah-dan-keragaman-bahasa-indonesia/