A.
Pengertian Sastra
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) arti kata
sastra adalah “karya tulis yang jika dibandingkan dengan tulisan lain, memiliki
berbagai ciri keunggulan, seperti keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi
dan ungkapannya”. Karya sastra berarti karangan yang mengandung nilai-nilai
kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah. Sastra memberikan wawasan yang
umum tentang masalah manusiawi, sosial, maupun intelektual, dengan caranya yang
khas. Pembaca sastra dimungkinkan untuk menginterpretasikan teks sastra sesuai
dengan wawasannya sendiri.
Menurut Wellek dan Warren (1989) sastra adalah sebuah karya seni yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Menurut Wellek dan Warren (1989) sastra adalah sebuah karya seni yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. sebuah ciptaan, kreasi, bukan imitasi
2. luapan emosi yang spontan
3. bersifat otonom
4. otonomi sastra bersifat koheren(ada keselarasan
bentuk dan isi)
5. menghadirkan sintesis terhadap hal-hal yang
bertentangan
6. mengungkapkan sesuatu yang tidak terungkapkan
dengan bahasa sehari-hari.
Sastra bukanlah seni bahasa belaka, melainkan suatu kecakapan dalam menggunakan bahasa yang berbentuk dan bernilai sastra. Sastra selalu melibatkan pikiran pada kehidupan sosial, moral, psikologi, dan agama. Berbagai segi kehidupan dapat diungkapkan dalam karya sastra.
Sastra bukanlah seni bahasa belaka, melainkan suatu kecakapan dalam menggunakan bahasa yang berbentuk dan bernilai sastra. Sastra selalu melibatkan pikiran pada kehidupan sosial, moral, psikologi, dan agama. Berbagai segi kehidupan dapat diungkapkan dalam karya sastra.
Sastra dapat memberikan kesenangan atau kenikmatan kepada pembacanya. Seringkali dengan membaca sastra muncul ketegangan-ketegangan (suspense). Dalam ketegangan itulah diperoleh kenikmatan estetis yang aktif.
Berdasarkan uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa sastra adalah hasil cipta manusia dengan menggunakan media bahasa tertulis maupun lisan, bersifat imajinatif, disampaikan secara khas, dan mengandung pesan yang bersifat relatif.
B.
Fungsi Sastra
Dalam kehidupan masyarakat, sastra memiliki beberapa
fungsi sebagai berikut
- Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya
- Fungsi didaktif yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung didalamnya.
- Fungsi estetis, yatiu sastra mampu memberikan keindahan penikmat/pembacanya karena sifat keindahannya.
- Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan engetahuan kepada pembaca/peminatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi.
- Fungsi religius, yaitu sastra pun menghadirkan karya-karya yang mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikmat/pembaca sastra.
C.
Ragam Sastra
Dalam bahasa terdapat keanearagaman bahasa
yang disebut ragam. Menurut
Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia,
timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku.
Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi
digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman,di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. Keanekaragaman pemakaian bahasa inilah yang perlu diperhatikan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Karena apabila kita memahami keanekaragaman bahasa, kita dapat menyesuaikan bagaimana cara berkomunikasi yang baik dengan orang lain diwaktu, tempat, dan acara tertentu.
Contohnya : Pada saat acara formal, penggunaan kata “aku”dan “kamu” kurang tepat
untuk acara formal karena biasanya penggunaan kata seperti ini lebih cocok untuk
berkomunikasi dengan teman atau kerabat dan bersifat lebih akrab dan privasi. Namun, kita bisa mengganti kata tersebut dengan menggunakan kata yag lebih sopan yakni kata “saya” dan “anda”.
Dalam lingkungan yang lebih kecil lagi, yaitu di dalam dunia perkuliahan,
khususnya pada bidang Sistem Informasi, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik
dan benar sangatlah diperlukan. Dalam Sistem Informasi itu sendiri terdapat beberapa aspek yang membutuhkan tata bahasa yang benar. Seperti halnya pada pemrograman dibutuhkan struktur bahasa yang benar sehingga dapat mempermudah dalam penerapannya.
Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia,
timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku.
Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi
digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman,di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. Keanekaragaman pemakaian bahasa inilah yang perlu diperhatikan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Karena apabila kita memahami keanekaragaman bahasa, kita dapat menyesuaikan bagaimana cara berkomunikasi yang baik dengan orang lain diwaktu, tempat, dan acara tertentu.
Contohnya : Pada saat acara formal, penggunaan kata “aku”dan “kamu” kurang tepat
untuk acara formal karena biasanya penggunaan kata seperti ini lebih cocok untuk
berkomunikasi dengan teman atau kerabat dan bersifat lebih akrab dan privasi. Namun, kita bisa mengganti kata tersebut dengan menggunakan kata yag lebih sopan yakni kata “saya” dan “anda”.
Dalam lingkungan yang lebih kecil lagi, yaitu di dalam dunia perkuliahan,
khususnya pada bidang Sistem Informasi, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik
dan benar sangatlah diperlukan. Dalam Sistem Informasi itu sendiri terdapat beberapa aspek yang membutuhkan tata bahasa yang benar. Seperti halnya pada pemrograman dibutuhkan struktur bahasa yang benar sehingga dapat mempermudah dalam penerapannya.
Dilihat dari bentuknya, sastra terdiri dari 4
(empat) betuk berikut
- Prosa, bentuk sastra yang diuraikan menggunakan bahasa bebas dan panjang tidak terikat oleh aturan-aturan seperti dalam puisi.
- Puisi, bentuk sastra yang diuraikan dengan menggunakan bahasa yang singkat dan adat serta indah. Untuk puisi lama, selalu terikat oleh kaidah-kaidah atau aturan tertentu, yaitu: 1). Jumlah baris tiap-tiap baitnya; 2) Jumlah suku kata atau kata dalam tiap-tiap kalimat atau barisnya; 3) Irama, dan 4). Persamaan bunyi kata.
- Prosa liris, bentuk sastra yang disajikan seperti bentuk puisi, namun menggunakan bahasa yang bebas terurai seperti pada prosa.
- Drama, yaitu bentuk sastra yang dilukiskan dengan menggunakan bahasa yang bebas dan panjang, serta disajikan menggunakan dialog atau monolog. Drama ada dua pengertian, yaitu drama dalam bentuk naskah dan drama yang dipentaskan
Dilihat dari isinya, sastra terdiri atas 4 macam,
yaitu:
- Epik, karangan yang melukiskan sesuatu secara objektif tanpa mengikutkan pikiran dan perasaan pribadi pengarang.
- Lirik, karangan yang berisi curahan perasaan secara subjektif.
- Didaktik, karya sastra yang isinya mendidik penikmat/pembaca tentang masalah moral, tata krama, masalah agama, dan lain-lain.
- Dramatik, karya sastra yang isinya melukiskan sesuatu kejadian (baik atau buruk) dengan pelukisan yang berlebih-lebihan.
Dilihat dari sejarahnya, sastra terdiri dari 3 (tiga)
bagian berikut:
- Kesusastraan lama, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat lama dalam sejarah bangsa Indonesia
- Kesusastraan Peralihan, kesusastraan yang hidup pada zaman Abdullah bin Abdulkadir Munsyi.
- Kesusastraan Baru, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat baru Indonesia.
Wal hasil,
Ragam bahasa sastra adalah ragam bahasa yang banyak menggunakan
kalimat tidak efektif. Penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata
bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra.
kalimat tidak efektif. Penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata
bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra.
refrensi :
·
http://seri-bahasa-indonesia.blogspot.com/2014/02/pengertian-fungsi-dan-ragam-sastra.html
·
http://naufal101110.blogspot.com/2013/10/artikel-ragam-bahasa-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar